OAB (Orientasi Anggota Baru) KPM UNJ 2014 : 14-16 November 2014, STPP Bogor.

Selasa, 10 Januari 2012

BPH dan Biro

KETUA UMUM
Ketua Umum Kelompok Peneliti Muda Universitas Negeri Jakarta (KPM UNJ) adalah salah satu Badan Pengurus Harian (BPH) KPM UNJ. Ketua Umum KPM UNJ adalah penanggung jawab tertinggi dari semua kegiatan KPM UNJ, sebagai pengambil kebijakan manajemen tertinggi  di KPM UNJ bersama dengan BPH lainnya, mengkoordinasikan dan bertanggung jawab dari semua kegiatan KPM UNJ bersama dengan pengurus lainnya, berusaha menciptakan suasana kerja yang kondusif, kekeluargaan, tanggung jawab secara efisien dan efektif, meminta laporan bertahap dari rapat BPH tentang kondisi organisasi, memberikan laporan pertanggung jawaban tertulis dan lisan kepada RUAT dimasa akhir  jabatannya.

SEKRETARIS UMUM DAN BIRO KESEKRETARIATAN, ADMINISTRASI DAN PUSTAKA
Sekretaris Umum Kelompok Peneliti Muda Universitas Negeri Jakarta (KPM UNJ) adalah salah satu Badan Pengurus Harian (BPH) KPM UNJ, yang berada di bawah Ketua Umum KPM UNJ.  Sekretaris Umum KPM UNJ bertanggung jawab dalam hal pengelolaan arsip organisasi KPM UNJ, sekretariat KPM UNJ dan surat menyurat KPM UNJ yang dilaporkan kepada Ketua Umum KPM UNJ secara berkala. Bersama Ketua Umum KPM UNJ berusaha menciptakan suasana kerja yang kondusif, kekeluargaan, tanggung jawab secara efisien dan efektif.
Biro Kesekretariatan, Administrasi dan Pustaka KPM UNJ adalah biro yang berada dibawah Sekretaris Umum KPM UNJ yang membantu kinerja Sekretaris Umum KPM UNJ. Bertanggung jawab menciptakan suasana kesekretariatan yang kondusif, aman, nyaman dan rapih. Bertanggung jawab atas pengelolaan perpustakaan dan memberikan laporan secara berkala kepada Ketua Umum KPM UNJ.

BENDAHARA UMUM DAN BIRO KEUANGAN
Bendahara Umum Kelompok Peneliti Muda Universitas Negeri Jakarta (KPM UNJ) adalah salah satu Badan Pengurus Harian (BPH) KPM UNJ, yang berada di bawah Ketua Umum KPM UNJ. Bendahara Umum KPM UNJ bertanggung jawab atas keluar masuknya keuangan organisasi, membawahi biro keuangan, mengeluarkan keuangan sesuai dengan persetujuan Ketua Umum, mengelola dan mengembangkan dana KPM UNJ, memberikan laporan keuangan secara berkala setiap bulan, bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
Biro Keuangan adalah biro uang berada dibawah Bendahara Umum KPM UNJ yang membantu kinerja Bendahara Umum KPM UNJ.  Berkedudukan dibawah Ketua Umum dan sebagai pengelola keuangan, mengelola keuangan KPM UNJ yang bersumber dari anggota, bersama Bendahara Umum bertangung jawab kepada Ketua Umum, dan membuat laporan keuangan tiap bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar